Hasil Musyawarah MWCNU Kalibaru dan Pemerintah Kecamatan Kalibaru Terkait Fenomena Sound Horeg



KALIBARU, BANYUWANGI (8 September 2026) — Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kalibaru menghadiri undangan musyawarah bersama Pemerintah Kecamatan Kalibaru di Pendopo Kecamatan Kalibaru, Selasa (8/9). Pertemuan ini digelar untuk menyikapi fenomena sound horeg yang belakangan kembali marak dan memicu dinamika di tengah masyarakat.

Dalam musyawarah tersebut, seluruh pihak mengakui adanya dampak ekonomi positif dari penyelenggaraan acara sound horeg. Kegiatan ini terbukti mampu menggerakkan roda UMKM, memberi ruang bagi para pedagang kecil, serta membuka peluang rezeki bagi para pelaku jasa sound system.

Meski demikian, forum sepakat bahwa potensi ekonomi tersebut harus ditimbang secara kritis terhadap dampak negatif (mafsadat) yang ditimbulkan. Rentetan peristiwa tragis belakangan ini—seperti timbulnya korban jiwa akibat dentuman suara keras sebagaimana terjadi di Kecamatan Songgon, hingga kerusakan fisik pada bangunan warga di sekitar lokasi—menjadi catatan evaluasi yang sangat serius.

Selain ancaman keselamatan jiwa dan materi, forum juga menyoroti pergeseran nilai sosial-keagamaan. Penyelenggaraan sound horeg yang kerap disertai aksi pargoy (parade goyang) dinilai telah melampaui batas norma dan etika keagamaan. Fenomena ini menyerupai "diskotik berjalan" yang berpotensi memberikan pengaruh buruk bagi tumbuh kembang anak-anak serta remaja yang menyaksikan di lokasi.

Berdasarkan hasil pertimbangan mendalam terhadap berbagai fakta tersebut, MWCNU Kalibaru bersama Pemerintah Kecamatan Kalibaru menegaskan kesepakatan bahwa mudarat dan resiko keselamatan dari sound horeg jauh lebih besar daripada manfaat ekonominya.



MWCNU Kalibaru mengajak seluruh lapisan masyarakat, tokoh agama, dan pihak terkait untuk menyikapi fenomena ini secara bijak, arif, serta memprioritaskan keselamatan jiwa dan kemaslahatan umum di atas kepentingan hiburan semata.

Post a Comment

Footer Ad

Footer Ad

Contact form