JAKARTA – Pascainsiden bentrokan yang terjadi di kawasan Matraman, Jakarta Pusat, Praktisi Hukum, Analis dan Pengamat Hukum sekaligus Penasehat GRIB Jaya, Prof. Dr. M. Aslam Fadli, M.H., mengajak seluruh pihak untuk tidak memperkeruh suasana dengan tindakan provokatif maupun narasi yang dapat memicu konflik lanjutan. Menurutnya, setiap persoalan hukum harus diselesaikan melalui mekanisme konstitusional dan proses penegakan hukum yang berlaku.
Prof. Aslam menegaskan bahwa peristiwa di Matraman harus menjadi pelajaran bagi seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi ataupun terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
"Sebagai negara hukum, Indonesia telah menyediakan mekanisme penyelesaian setiap persoalan. Karena itu, tidak ada alasan bagi siapa pun untuk mengambil tindakan di luar koridor hukum. Biarkan aparat penegak hukum bekerja secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti," tegasnya.
Sebagai Penasehat GRIB Jaya, Prof. Aslam juga mengingatkan seluruh kader dan simpatisan organisasi agar tetap mengedepankan sikap dewasa, menjaga ketertiban umum, serta tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi untuk menciptakan kegaduhan.
"Organisasi kemasyarakatan harus menjadi bagian dari solusi, bukan menjadi bagian dari persoalan. Kematangan sebuah organisasi tercermin dari kemampuannya menahan diri, menghormati hukum, dan menjaga stabilitas keamanan masyarakat," ujarnya.
Ia menilai, berkembangnya berbagai narasi di media sosial setelah bentrokan perlu disikapi secara bijaksana. Penyebaran informasi yang belum dipastikan kebenarannya hanya akan memperkeruh keadaan dan berpotensi memunculkan konflik horizontal yang lebih luas.
Menurut Prof. Aslam, masyarakat harus menjadikan asas praduga tak bersalah sebagai pedoman dalam menyikapi setiap peristiwa hukum. Semua pihak berhak memperoleh perlindungan hukum dan proses yang adil sesuai prinsip due process of law.
Lebih lanjut, ia mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut secara transparan tanpa membedakan latar belakang pihak yang terlibat. Kepastian hukum, kata dia, merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
"Penegakan hukum yang adil bukan hanya menghukum pelaku, tetapi juga memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa hukum bekerja tanpa diskriminasi. Di situlah wibawa negara dipertaruhkan," jelasnya.
Prof. Aslam juga mengajak para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta seluruh organisasi kemasyarakatan untuk memperkuat komunikasi dan membangun ruang dialog guna mencegah terulangnya konflik serupa di kemudian hari.
Menutup keterangannya, Prof. Dr. M. Aslam Fadli, M.H. mengajak seluruh masyarakat Jakarta menjaga persatuan dan tidak mudah diadu domba oleh kepentingan apa pun.
"Perbedaan tidak boleh melahirkan permusuhan. Hukum harus menjadi panglima, persaudaraan harus tetap dijaga, dan keamanan masyarakat harus menjadi kepentingan bersama. Dengan demikian, Jakarta akan tetap menjadi kota yang aman, damai, dan menjadi teladan bagi daerah lain di Indonesia," pungkasnya.